Badan Eksekutif dan Birokrasi
A. BADAN EKSEKUTIF
Badan
eksekutif adalah badan yang melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah
ditetapkan oleh badan legislatif. Pengertian ini berlandaskan teori yang
mengenai pembagian kekuasaan. Badan eksekutif terdiri dari Kepala Negara
seperti Presiden atau Raja, dengan dibantu oleh sejumlah menteri yang tergabung
dalam lembaga yang disebut kabinet.
Di negara
yang menganut sistem pemerintahan presidensial, maka badan eksekutif dipimpin
oleh seorang presiden dan dibantu oleh sejumlah menteri yang bertanggung jawab
kepada presiden. Contohnya, di Indonesia yang menganut sistem pemerintahan
presidensial, maka pimpinan badan eksekutif dipegang oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Demikian pula di Amerika Serikat, badan eksekutif dipimpin
Presiden George Walter Bush. Di negara
tetangga, Filipina, pimpinan eksekutif dipegang oleh Presiden Gloria Macapagal Arroyo. Jumlah anggota badan eksekutif
umumnya jauh lebih kecil dibandingkan jumlah anggota badan legislatif, yakni sekitar
20 sampai 30 orang anggota badan eksekutif, sedangkan anggota badan legislatif
dapat mencapai beberapa ratus anggota.
Di negara
yang menganut sistem pemerintahan parlementer, badan eksekutif dipimpin oleh
seorang perdana menteri yang dibantu pula oleh sejumlah menteri yang
menjalankan tugas sehari-hari. Sebagai contoh misalnya, Inggris yang memiliki
bentuk negara kerajaan, sedangkan sistem pemerintahan yang dianut adalah
parlementer dan dipimpin oleh Perdana Menteri (saat ini PM Tony Blair) sebagai pimpinan
eksekutifnya.
Perkembangan
teknologi dan proses modernisasi yang berjalan serta semakin intensifnya
hubungan politik dan ekonomi antamegara telah mendorong badan eksekutif untuk
memiliki ruang gerak yang lebih leluasa, artinya tugas-tugas badan eksekutif
tidak lagi terbatas hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah
ditetapkan oleh badan legislatif. Akan tetapi dewasa ini, badan eksekutif
dianggap bertanggung jawab untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyatnya. Hal
ini jelas terlihat terutama di
negara-negara Eropa Barat yang
tergolong dalam Negara Kesejahteraan. Eksekutif bertanggung jawab untuk
menyediakan kebutuhan dasar seperti sandang,. pangan dan papan, di samping
pendidikan minimum, pelayanan kesehatan dan kesempatan kerja, kegiatan-kegiatan
tersebut mengakibatkan campur tangan badan eksekutif di banyak kehidupan
masyarakat. Oleh sebab itu, pimpinan badan eksekutif dibantu oleh sejumlah
menteri dan tenaga- tenaga ahli yang terampil di bidangnya dan memerlukan
ketersediaan banyak fasilitas yang memadai untuk melaksanakan
pekerjaan-pekerjaannya. .
Dengan
meluasnya kegiatan-kegiatan badan eksekutif dalam masyarakat maka ada sejumlah
fungsi yang harus dijalankan oleh badan eksekutif, yaitu:
1.
Melaksanakan
penertiban (law and order), yaitu untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah
bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan
penertiban. Dapat dikatakan bahwa negara bertindak sebagai “stabilisator”. Di samping itu eksekutif juga
menyelenggarakan administrasi negara, membuat dan melaksanakan
'peraturan-peraturan serta mempersiapkan rancangan undang-undang.
2.
Mengusahakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Dewasa ini fungsi menyejahterakan
rakyat dianggap sangat penting khususnya bagi negara-negara berkembang.
3.
Pertahanan,
hal ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Negara
dilengkapi dengan alat-alat pertahanan dan jugu mengadakan hubungan diplomatik
dengan negara-negara tetangga atau negara lainnya. Dari sini dapat terlihat
organisasi-organisasi pertahanan seperti NATO.
4.
Menegakkan
keadilan, hal ini dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan. Selain itu juga
dengan cara memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan lain-lain.
5.
Merencanakan
rancangan undang-undang (RUU) dan mengajukan pada badan legislatif hingga menjadi
suatu undang-undang (UU).
Dalam
analisis sistem politik, badan eksekutif termasuk salah satu struktur politik
yang memiliki fungsi-fungsi tertentu yang harus dilaksanakan guna
mempertahankan kelangsungan hidup dari sistem politik. Fungsi-fungil badan
eksekutif tersebut telah diuraikan sebelumnya. Dalam melaksanakan
fungsi penertiban umum (law and order),
badan eksekutif dapat menghasilkan sejumlah keputusan-keputusan yang mengikat.
Dalam, ilmu politik maka keputusan ini dikenal dengan istilah output, misalnya
Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), Instruksi Presiden
(Inpres), Keputusan Menteri (Kepmen), dan lain sebagainya.
Dalam menegakkan keadilan, maka badan eksekutif
memiliki wewenang-wewenang seperti grasi, abolisi, dan amnesti. Keputusan-
keputusan yang telah dibuat oleh badan eksekutif tersebut mempunyai pengaruh
dan dipengaruhi oleh lingkungan di mana badan eksekutif itu berada. Tanggapan
yang berupa dukungan dan tuntutan yang diberikan terhadap keputusan-keputusan
kebijaksanaan yang telah dibuat oleh badan eksekutif dikembalikan menjadi input
(masukan) baru. Kegiatan ini dapat dilakukan pula oleh struktur-struktur
lainnya seperti partai politik, birokrasi, legislatif, yudikatif, kelompok
kepentingan, dan masyarakat untuk kemudian diolah (konversi)
untuk menghasilkan keputusan kebijakan baru.
B.
BIROKRASI
Dalam kaitannya dengan lembaga eksekutif, penting
untuk dibahas mengenai lembaga birokrasi. Birokrasi adalah seluruh aparat
pemerintah, yang membantu tugas pemerintah dan menerima gaji dari negara karena
statusnya itu. Dalam hubungannya dengan lembaga eksekutif, birokrasi merupakan
agen pelaksana kebijakan yang telah digariskan oleh badan eksekutif. Mengenai
hubungan antara badan eksekutif dan birokrasi, Almond dan Powell mengemukakan
bahwa: “birokrasi pemerintahan adalah sekumpulan jabatan dan tugas yang
terorganisasi secara formal, yang berkaitan dengan jenjang yang kompleks yang
tunduk pada pembuat peran yang formal (the formal role
makers)". Birokrasi dilengkapi dengan struktur organisasi,
aturan dan prosedur yang baku serta sistem yang menggerakkan mereka untuk dapat
menjalankan tugasnya. Dalam kaitan ini Max Weber mendefinisikan birokrasi
sebagai “organisasi yang luas dan kompleks dengan wilayah kerja yang tetap,
memiliki sistem yang hierarkis dan otoritas sentralistis, serta lembaga
pejabat/pegawai dengan kemampuan profesional khusus dan mengikuti aturan dan
prosedur yang baku.”
Definisi yang dikemukakan oleh Weber, Almond dan
Powell mengenai birokrasi menggambarkan bahwa birokrasi adalah organisasi
pemerintahan dengan sistem dan aturan baku yang formal serta bertanggung jawab
kepada badan eksekutif. Ciri birokrasi seperti ini banyak ditemui di birokrasi
negara- negara modern yang sudah mengalami tahapan demokratisasi dan
industrialisasi matang. Weber membuat rumusan tipe ideal organisasi birokrasi
yaitu:
Organisasi
birokrasi dimaksudkan untuk mengerahkan tenaga secara teratur dan terus menerus
untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian pembagian tugas yang tegas mengharuskan
birokrasi menempatkan tenaga ahli yang terampil (spesialisasi) dalam
posisi-posisi tertentu, dan setiap orang dalam posisinya bertanggung jawab
terhadap efektivitas pelaksanaan tugas-tugasnya.
Organisasi
birokrasi menganut asas hierarki. Oleh karena itu pejabat paling bawah berada
dalam penguasaan dan pengawasan pejabat yang lebih tinggi. Setiap pejabat dalam
hierarki administrasi bertanggung jawab pada atasannya atas tindakan-tindakan
dan keputusan-keputusan yang dibuat.
Pekerjaan
diatur oleh sistem peraturan yang abstrak dan konsisten serta pelaksanaan
aturan-aturan tersebut pada hal-hal tertentu. Sistem ini untuk menjamin
keseragaman dalam pelaksanaan setiap pekerjaan, tanpa memandang jumlah orang
yang ikut serta di dalamnya, dan mengkoordinasikan tugas-tugas yang berbeda.
Pejabat-pejabat birokrasi haruslah mengabdi
pada jabatannya, tidak didasarkan pertimbangan-pertimbangan pribadi, dan tanpa
rasa benci atau nafsu, dan karenanya tidak ada pilih kasih atau semangat yang
berlebihan.
Pekerjaan dalam
organisasi birokrasi didasarkan pada kualifikasi teknis dan dilindungi dari
pemecatan yang sewenang-wenang.
Pada umumnya
jenis birokrasi ideal berusaha memelihara organisasi administrasi yang mampu
mencapai tingkat efisiensi tertinggi.
Dengan demikian, jelas bahwa rumusan Weber
menunjukkan birokrasi merupakan suatu organisasi 'hierarkis, rasional,
profesional, modern dan impersonal. Mereka bekerja di bawah aturan organisasi
dan koordinasi untuk menjalankan tugas-tugas administrasi secara efisien dan efektif.
Secara administratif, birokrasi memiliki dua fungsi
yang mendasar yaitu fungsi menyediakan pelayanan dan fungsi regulasi. Dalam
fungsi pelayanannya, birokrasi ditujukan sebagai lembaga yang memberikan
pelayanan langsung kepada masyarakat. Sebagai contoh, Departemen Pertanian yang
berfungsi menyediakan informasi dan pelayanan pada petani dalam hal-hal yang
berkaitan dengan pestisida, pupuk dan sebagainya. Sementara fungsi regulasi
birokrasi diarahkan pada fungsi pengaturan operasionalisasi kegiatan-kegiatan
yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini birokrasi memberikan regulasi
kompetisi ekonomi, regulasi keamanan, kesejahteraan, perizinan dan lain
sebagainya. Birokrasi memiliki struktur yang didasarkan pada dua prinsip dasar.
Prinsip pertama adalah hierarki, di mana birokrat dihubungkan secara formal
dengan yang lainnya atas komando dari atas ke bawah dan garis
pertanggungjawaban dari bawah ke atas. Prinsip kedua adalah pemisahan staf dan
fungsi (separating staff and line
function), dalam hal ini struktur birokrasi dibangun berdasar
staf yang memiliki fungsi masing-masing. Sementara itu, dalam kaitannya dengan
seleksi dan rekrutmen birokrasi dikenal dua tipe yaitu: tipe askriptif dan
tipe merit. Dalam tipe askriptif, birokrasi diseleksi dan
direkrut atas dasar kelas, kelompok, kepentingan, agama, suku dan sebagainya.
Sistem rekrutmen seperti ini diterapkan di Eropa dan Amerika Serikat pada abad
18 dan 19. Di masa ini, misalnya Perancis mendasarkan rekrutmen birokrasi atas
dasar kepemilikan dan kekayaan seseorang. Di Inggris saat itu diterapkan sistem
patronage (melindungi golongan sosial). Sementara di Amerika Serikat diterapkan spoils system yang
mendasarkan rekrutmen pada afiliasi birokrat/calon birokrat pada partai
berkuasa. Saat ini di negara-negara tersebut, sistem askriptif
telah ditinggalkan dan digantikan dengan tipe merit. Dalam tipe merit,
birokrasi direkrut atas dasar keahlian teknis, prestasi dan kemampuan personal
sebagaimana dirumuskan oleh Max Weber di atas.
Rumusan, pengertian, fungsi dan organisasi birokrasi
di atas merupakan gambaran konseptual tentang birokrasi. Gambaran tersebut
banyak dipengaruhi oleh tempat kelahiran birokrasi di negara-negara Barat.
Birokrasi di negara-negara tersebut memiliki posisi yang netral, objektif,
rasional dan impersonal dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia mengabdi pada
semua kepentingan yang ada di dalam kehidupan bernegara dan masyarakat umum.
Posisinya merupakan konsekuensi sifat yang
non-politis. Ia tidak terlihat dalam kegiatan politik yang memungkinkannya
untuk tetap bekerja meskipun terjadi perubahan politik termasuk posisi-posisi
eksekutif di atasnya.
Namun demikian, kedudukan birokrasi dalam suatu
sistem politik memiliki sifat yang berbeda-beda menurut kondisi sistem politik
itu sendiri. Kedudukan dan peranan birokrasi dalam sistem politik sangat
dipengaruhi perkembangan masyarakatnya, budaya politik, struktur politik di lum
birokrasi, serta kondisi sistem politik secara umum. Di negara-negara
berkembang, birokrasi sering menjadi organisasi yang penting dalam sistem
politik. Birokrasi dianggap sebagai organisasi yang paling mampu menyalurkan
kekuasaan pusat ke tingkat yang lebih bawah, secara efektif, Birokrasi di
negara-negara berkembang sering kali tidak dimanfaatkan untuk kepentingan
negara dan pelaksanaan kebijakan. Mereka sering digunakan untuk kepentingan dan
alat kepentingan penguasa untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya. Bahkan lebih
dari itu, birokrasi sering menjelma menjadi penguasa itu sendiri. Hal ini tidak
mengherankan karena, secara alamiah birokrasi dilekati oleh sumber-sumber
kekuasaannya sendiri, GuyPeters menyebutkan empat sumber kekuasaan penting dari
birokrail, yaitu:
1. Penguasaan
informasi dan keahlian.
2. Kewenangan
yang berkaitan dengan pengambilan kebijakan.
3. Adanya
dukungan politik (legitimasi).
4. Sifatnya
yang permanen dan stabil.
Selain itu juga kedudukan birokrasi dimungkinkan
menjadi berkuasa karena di negara-negara berkembang, birokrasi dianggap sebagai
personifikasi negara dan memiliki status sosial yang tinggi. Oleh karena itu peran
yang dimainkan birokrasi dalam sistem politik di negara-nogilf berkembang bisa
begitu besar. Hal ini, berbeda dengan peran birokra»! di negara-negara Barat
yang menjadi agen pelaksana kebijakan yang dibcrlklH oleh badan eksekutif.
Fenomena besarnya peranan birokrasi dalam kehiduptg politik dikemukakan oleh
Fred Riggs sebagai “bureaueratie pollt/* (masyarakat
politik birokratik). Masyarakat politik birokratik ini merupakll suatu bentuk
sistem politik di mana kekuasaan dan partisipasi politik dallfll membuat
keputusan terbatas sepenuhnya pada para penguasa negara)
terutama para perwira militer dan pejabat tinggi
birokrasi. Ciri-ciri pokok masyarakat politik birokratik ini adalah:
1. Lembaga
politik yang dominan adalah aparat birokrasi.
2. Lembaga-lembaga
politik lainnya, seperti parlemen, partai politik, dan kelompok-kelompok
kepentingan semuanya lemah dan tidak mampu melakukan kontrol kepada birokrasi.
3. Masyarakat
luas di luar birokrasi secara politik dan ekonomi, pasif.
Kondisi besarnya peranan birokrasi dalam sistem
politik juga banyak dipengaruhi oleh kenyataan bahwa birokrasi negara
berkembang merupakan kelanjutan dari birokrasi kolonial. Aparat birokrasi di
negara berkembang lemata-mata hanya menggantikan kedudukan aparat birokrasi
yang ditinggalkan kolonial. Dalam keadaan tersebut bisa dikatakan bahwa aparat
birokrasi tidak memahami secara menyeluruh hakikat birokrasi dalam pengertian
dan tugas yang sebenarnya. Selain itu kehidupan dan budaya politik patemalistik
sangat mempengaruhi peranan yang dimainkan birokrasi di negara-negara tersebut.
Nama refernsinya apa ?
BalasHapus